Pernahkah Anda mendengar tentang SIPlah namun masih bingung bagaimana cara memanfaatkannya sebagai peluang bisnis?
Di tengah kemajuan digital yang merambah sektor pendidikan, SIPlah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah) hadir sebagai solusi cerdas bagi sekolah dan pelaku usaha untuk bertransaksi secara transparan, efisien, dan sesuai regulasi. Namun, banyak pelaku UMKM dan penyedia barang yang belum memahami cara mendaftar dan menjual produk di platform ini.
Melalui artikel ini, Anda akan memperoleh panduan lengkap, langkah demi langkah, untuk mulai berjualan di SIPlah tahun 2025. Artikel ini juga akan membahas tantangan umum, solusi, dan contoh nyata penerapannya.
Mengenal SIPlah dan Konteks Pengadaan Sekolah Digital
SIPlah adalah platform yang diluncurkan oleh Kemendikbudristek guna memfasilitasi pengadaan barang dan jasa oleh satuan pendidikan melalui mekanisme daring. Sistem ini terintegrasi dengan data sekolah dan mengutamakan prinsip transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas.
Menurut data Kemendikbud tahun 2024, lebih dari 95% sekolah di Indonesia sudah mulai menggunakan SIPlah dalam proses pengadaannya. Fakta ini menunjukkan bahwa potensi pasar di sektor pendidikan sangat besar dan terbuka bagi pelaku usaha yang ingin masuk ke dalam ekosistem SIPlah.
Namun, banyak penyedia barang yang belum memahami cara kerja platform ini—baik dari sisi legalitas, persyaratan teknis, hingga operasional harian. Maka dari itu, pemahaman menyeluruh tentang cara mendaftar dan menjual di SIPlah menjadi sangat krusial.

Cara Daftar dan Menjual di SIPlah
Berikut ini adalah tahapan teknis yang harus Anda ikuti untuk mulai berjualan di SIPlah tahun 2025:
Langkah 1: Penuhi Persyaratan Dasar
- Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Terdaftar di OSS (Online Single Submission)
- Menyediakan produk yang relevan untuk kebutuhan sekolah
Langkah 2: Pilih Mitra Marketplace SIPlah
Beberapa marketplace yang tergabung di SIPlah:
- Blibli SIPlah
- PesonaEdu
- EurekaBookhouse
- Mbizmarket, dll.
Langkah 3: Daftar sebagai Penyedia
- Kunjungi situs resmi mitra marketplace
- Isi data perusahaan
- Unggah dokumen legalitas (NIB, NPWP, Surat Pernyataan)
Langkah 4: Upload Produk
- Pastikan deskripsi produk jelas, harga sesuai HET, dan mencantumkan informasi lengkap
- Gunakan foto produk berkualitas tinggi
- Sertakan informasi pengiriman dan layanan purna jual
Langkah 5: Kelola Transaksi & Laporan
- Unduh laporan transaksi untuk kebutuhan pelaporan pajak dan evaluasi internal
- Pantau pesanan melalui dashboard
- Lakukan pengiriman tepat waktu
SIPlah sebagai Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
Keberadaan SIPlah tidak hanya menguntungkan sekolah, tetapi juga memperluas ekosistem ekonomi lokal. Dengan masuk ke platform ini, pelaku usaha dapat:
- Menjangkau pasar baru secara digital
- Memperoleh kredibilitas karena telah terverifikasi
- Terlibat dalam pengadaan yang bebas dari praktik koruptif
Namun, perlu juga diperhatikan bahwa persaingan semakin ketat. Maka dari itu, pelaku usaha harus mampu menyajikan nilai lebih, seperti pelayanan cepat, produk berkualitas, dan harga bersaing.
💡 Apakah bisnis Anda sudah siap beradaptasi dengan ekosistem pengadaan digital seperti SIPlah?
Kesimpulan
SIPlah adalah jembatan antara pelaku usaha dan institusi pendidikan untuk mewujudkan pengadaan yang modern, efisien, dan transparan. Dengan memahami proses pendaftaran dan tata cara menjual produk di SIPlah tahun 2025, Anda selangkah lebih dekat untuk mengembangkan bisnis di sektor pendidikan yang kian potensial.
Bagikan artikel ini kepada rekan pelaku usaha lainnya dan jangan lupa tinggalkan komentar jika Anda memiliki pertanyaan atau pengalaman seputar SIPlah.
Terima kasih telah membaca hingga akhir.
Jangan lewatkan artikel-artikel terbaru kami dengan berlangganan newsletter atau mengikuti blog ini. Kami akan terus menghadirkan panduan praktis dan informasi strategis seputar pengadaan, bisnis, dan teknologi.